Menuju ASO 2022 Era TV Digital Indonesia, Sudah Siapkah TVmu?

Menuju ASO 2022 Era TV Digital Indonesia, Sudah Siapkah TVmu?

 

Halo Sobat Teknisi, apa kabar? semoga semua dalam keadaan yang baik-baik saja.

 

Mengikuti amanat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah kembali mematangkan rencana migrasi penyiaran digital dengan program analog switch off (ASO) 2022. Program yang sebelumnya ditargetkan selesai tahun 2018 tersebut sempat terhambat karena tarik ulur regulasi.

 

Dengan digitalisasi penyiaran, diharapkan bahwa penggunaan frekuensi menjadi lebih efisien dan keragaman konten menyadi lebih berkualitas.

 

Dari sisi masyarakat pengguna, penerapan ASO juga akan menguntungkan dari sisi kualitas siaran maupun keragaman konten yang mungkin didapat, serta gratis. Sebelumnya, masyarakat yang menginginkan kualitas siaran yang lebih baik harus berlangganan TV kabel atau satelit.

 

Dengan digitalisasi penyiaran, masyarakat tak perlu mengeluarkan uang langganan untuk mendapatkan kualitas siaran yang prima. Jika televisi yang dirumah masih menggunakan sistem analog maka perlu untuk membeli alat bernama Set Top Box (STB) berjenis DVB-T2 Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial. Untuk harga bervariasi mulai dari 150ribuan hingga 400ribuan tergantung fitur yang ditawarkan dalam produknya.

 

Cara Mengecek kalau TVnya sudah digital atau belum bagaimana?

 

Carilah dibagian belakan pada TV tepatnya pada colokan masuk kabel antena jika terdapat tulisan T2 maka sudah termasuk digital TVmu,

 

Atau untuk lebih meyakinkan coba untuk mencari ulang daftar siaran di TV Sobat jika sudah ditemukan tulisan DTV maka itu sudah menandakan jika TVnya sudah digital.


STB Polytron PDV 600T2


Dengan dibandrol dengan harga mulai dari 300ribuan STB ini bisa dibilang handal dalam menerima siaran digital selain sudah memiliki nama kondang juga dibekali fitur PVR (Personal Video Recorder) dengan fitur ini pengguna bisa merekan acara favorit dan ditonton ulang sesuai keinginan.


Sumber : polytronstore.com

Selain PVR, dilengkapi juga fitur EWS (Early Warning System) atau Sistem Peringatan Dini. Memiliki keluaran HDMI, YPbPr, AV, COAX. HDMI untuk TV LED dan kabel RCA untuk TV tabung.Multimedia (Film-Musik-Foto). Format Video: H.264, MPEG2, DIVX,AVI,MKV,TS,M2TS,VOB,DAT,MPEG,MPEG4. Format Audio: AAC, MP3. Keluaran antena melalui Loop Through, terdapat juga colokan USB 2.0 dan bisa membaca penyimapanan hingga 1TB.


 

Pembagian Tahapan ASO


Dalam rencaranya tidak semua provinsi di Indonesia langsung mengalami ASO, berikut adalah peta pembagian tahapan untuk ASO 2022.


Sumber : beritainspira.com


Akan ada empat tahap dalam pelaksanaan migrasi siaran televisi analog ke digital. Tahap pertama akan dilaksanakan di 12 provinsi, sementara 22 ptovinsi lainnya akan dilaksanakan ASO secara bertahap mulai tahap II hingga tahap IV.

 

Berikut adalah list pembagian ASO untuk daerah provinsi per tahapnya. Mari disimak:

 

Tahap I

 

Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara. Kedua belas provinsi ini akan memulai proses Analog Switch Off pada tanggal 30 Juni 2021.

 

Tahap II-IV

 

Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.

 

Kedua puluh dua provinsi tersebut akan memulai proses Analog Switch Off secara bertahap di tahap 2 pada 31 Desember 2021, tahap 3 pada 30 Juni 2022, dan tahap 4 atau tahap puncak pada 2 November 2022.

 

Dampak Analog Switch Off


“Ada efek berganda dari analog switch off,” kata Direktur Penyiaran, Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia, melalui siaran daring, Rabu (23/6/2021). Dikutip dari laman (beritainspira.com)

 

Siaran televisi analog saat ini cukup boros karena satu frekuensi hanya dapat digunakan oleh satu siaran televisi. Sementara dengan siaran digital, satu frekuensi bisa digunakan untuk beberapa siaran.

 

Sisa dari Spektrum frekuensi tersebut bisa digunakan untuk menyediakan internet cepat yang akan sangat bermanfaat untuk masyarakat, terutama di masa pandemi yang hampir semua kegiatan mengandalkan internet.

 

Dividen digital tersebut juga bisa dialokasikan menjadi frekuensi khusus kebencanaan. Menurut Geryantika, alokasi frekuensi khusus ini memungkinan notifikasi bencana melalui televisi, radio hingga ponsel untuk mengurangi dampak bencana.

 

Siaran televisi digital juga menjanjikan gambar yang lebih jernih dan bersih. Dalam siaran digital, di mana pun perangkat berada, selama bisa menangkap sinyal, maka akan bisa mendapatkan siaran televisi.

 

Siaran televisi digital ditaksir akan memberikan manfaat bagi perekonomian negara, Kominfo mengutip data Boston Consultant Group pada 2017, migrasi analog ke digital menjanjikan sekitar 181.000 bisnis baru dalam enam tahun.

 

Bisnis baru ini diperkirakan bisa memberikan hingga 223.000 kesempatan kerja.

 

Bagi pertumbuhan ekonomi, siaran televisi digital diperkirakan bisa memberikan pendapatan pajak dan PNBP hampir Rp77 triliun, serta produk domestik bruto mencapai Rp443,8 triliun selama enam tahun.


Artikel ini disadur dari halaman :

  • https://beritainspira.com/menuju-aso-2022-menyambut-migrasi-tv-analog-ke-digital/
  • https://beritainspira.com/tinggalkan-tv-analog-siaran-digital-lebih-menguntungkan-dan-efisien/